Artis Tembang Lawas Rinto Harahap meninggal Dunia

Info Kepo - Kabar duka kini tengah menyelimuti keluarga penyanyi sekaligus pencipta lagu Rinto Harahap yang baru saja meninggal dunia di Singapura.Kabar duka tersebut dibenarkan oleh menantunya, Thariq yang juga suami dari Cindy Claudia Harahap melalui media sosial Path.













Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Rajiun. Telah berpulang ke Rahmatulah Papa Rinto Harahap pada pukul 22.15 di RS MT Elizabeth, Singapore," tulisnya.
Tidak hanya itu, ucapan bela sungkawa juga terus mengalir dari netizen seperti melalui Facebook dan Twitter. Semua berharap jika Rinto dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan yang terbaik.

Kondisi Rinto Harahap beberapa tahun terakhir memang sangat lemah. Dirinya sering keluar masuk rumah sakit. Empat tahun yang lalu, Rinto Harahap pernah mengidap stroke namun di penghujung usianya hingga menghembuskan nafas Rinto harus melawan penyakit kanker tulang belakang. Akibat stroke itu, diduga kanker tulang belakang mulai menyerang kesehatan ayah penyanyi yang juga artis peran Cindy Claudia Harahap tersebut.

Rinto, seorang komposer, pencipta lagu sekaligus penyanyi pop kenamaan di era 80-an Rinto Harahap lahir di Sibolga, Sumatra Utara, pada 10 Maret 1949. Pada 1970-an Rinto mendirikan grup band The Mercy’s yang terdiri Charles Hutagalung dan Reynold Panggabean.

Tak cuma itu, dirinya juga membuat usaha rekaman bernama Lolypop bersama Erwin Harahap. Dirinya sempat memgang jabatan sebagai Yayasan Karya Cipta Indonesia dan kemudian digantikan Munif Bahasuan setelah terkena stroke.

Tembang Hits Milik Rinto Harahap :

1. KAU, DIA DAN AKU
Christine Panjaitan
2. MARI KITA BERGOYANG
Adi Bing Slamet
3. AKU SIAPA YANG PUNYA
Nia Daniaty
4. KAU YANG DISANA
Maya Rumantir
5. AKU TAK INGIN SANDIWARA
Euis Darliah
6. BILA KAU INGIN MIMPI
Rinto Harahap
7. SELENDANG MERAH
Iis Sugianto
8. BUNGA MASIH BERSEMI
Dina Mariana
9. HARI YANG INDAH INI
Vivi & Nita
10. DINGIN
Emilia Contessa
11. MALU TAPI MAU
Jane Susan
12. SIAPA BILANG
Rita Butar Butar

Foto Kenangan Rinto Harahap :





Related Posts: